Manado (ANTARA) - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat, akumulasi warga terpapar virus SARS Cov-2 mengalami lonjakan setelah ketambahan kasus harian sebanyak 216 orang.
"Hari ini kita mengalami lompatan kasus yang tajam. Rata rata kecenderungan pertambahan kasus sudah di atas 100 per hari," sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH di Manado, Kamis.
Bahkan, kata dia, penyebaran kasus COVID-19 juga makin merata di beberapa kabupaten dan kota.
"Kita tidak lagi berhadapan dengan kluster kasus. Tetapi secara epidemiology yang terjadi sekarang ini adalah penularan di level komunitas," ujarnya.
Ini berarti menurut dokter Steaven, ke manapun seseorang pergi, dengan siapapun bertemu, maka kemungkinan terpapar virus SARS Cov-2 semakin tinggi.
Dari fakta ini, lanjut dia, maka imbauan yang disampaikan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Olly Dondokambey Nomor 21.4150 Tahun 2021 tentang Antispasi Peningkatan Kasus COVID-19 di Sulut harus dilaksanakan secara disiplin.
"Wajib memakai masker kemanapun kita pergi. Bahkan ketika kita berada di rumah dan terdapat anggota keluarga menunjukkan gejala flu berupa panas, batuk dan pilek, sedapat mungkin memakai masker dua lapis dengan mengombinasikan masker medis dan masker kain," ajaknya.
Selain itu, warga diharapkan tidak lagi menghadiri pertemuan di ruang tertutup dengan sirkulasi udara tidak baik.
Selanjutnya, sedapat mungkin menghindari kerumunan, termasuk juga dalam kegiatan vaksinasi masal yang akan diatur untuk meminimalkan terjadinya kerumunan, ujarnya. ***3***
"Hari ini kita mengalami lompatan kasus yang tajam. Rata rata kecenderungan pertambahan kasus sudah di atas 100 per hari," sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH di Manado, Kamis.
Bahkan, kata dia, penyebaran kasus COVID-19 juga makin merata di beberapa kabupaten dan kota.
"Kita tidak lagi berhadapan dengan kluster kasus. Tetapi secara epidemiology yang terjadi sekarang ini adalah penularan di level komunitas," ujarnya.
Ini berarti menurut dokter Steaven, ke manapun seseorang pergi, dengan siapapun bertemu, maka kemungkinan terpapar virus SARS Cov-2 semakin tinggi.
Dari fakta ini, lanjut dia, maka imbauan yang disampaikan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Olly Dondokambey Nomor 21.4150 Tahun 2021 tentang Antispasi Peningkatan Kasus COVID-19 di Sulut harus dilaksanakan secara disiplin.
"Wajib memakai masker kemanapun kita pergi. Bahkan ketika kita berada di rumah dan terdapat anggota keluarga menunjukkan gejala flu berupa panas, batuk dan pilek, sedapat mungkin memakai masker dua lapis dengan mengombinasikan masker medis dan masker kain," ajaknya.
Selain itu, warga diharapkan tidak lagi menghadiri pertemuan di ruang tertutup dengan sirkulasi udara tidak baik.
Selanjutnya, sedapat mungkin menghindari kerumunan, termasuk juga dalam kegiatan vaksinasi masal yang akan diatur untuk meminimalkan terjadinya kerumunan, ujarnya. ***3***