Manado (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol VJ Lasut mengatakan di provinsi tersebut terdapat 29 desa kelurahan masih rawan narkoba dengan kategori bahaya.
"Puluhan desa kelurahan itu tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Sulut," kata Lasut, di Manado, Rabu.
Ia mengatakan terbanyak terdapat di Kota Manado sebanyak 14 kelurahan dan lainnya tersebar  di Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan.
"Desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya karena di tempat itu antara lain sudah ada  bandar, kurir, pengendalinya, penjualnya, pemakainya, dan ada lokasi penggunaannya," katanya.
Ia mengatakan pihaknya terus berupaya dalam menekan desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya dengan program desa Bersinar atau Bersih Narkoba.
Melalui program Bersih Narkoba (Bersinar) terus diupayakan desa dan kelurahan itu secara bertahap menjadi daerah yang tidak lagi masuk dalam rawan narkoba dengan kategori bahaya menjadi desa Bersinar.
Melalui program ini dilaksanakan berbagai kegiatan melibatkan komponen masyarakat yaitu membentuk relawan  anti narkoba.
Para relawan ini diberikan sejumlah pelatihan, seperti  komunikasi secara efektif, ciri-ciri pengguna narkoba, jenis-jenis narkoba serta pemetaan.
Para relawan ini membentuk kelompok kerja (pokja) seperti pokja pencegahan, pokja pemberdayaan masyarakat, pokja rehabilitasi dan pokja pemberantasan.
Melalui program desa Bersinar tersebut, secara bertahap desa kelurahan yang masuk dalam rawan narkoba kategori bahaya  akan turun menjadi kategori waspada, siaga dan aman.


 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024