Manado (ANTARA) - Wali Kota Manado, Andrei Angouw, SE, dan Wakil Wali Kota , dr. Richard Sualang, menandatangani Nota kesepahaman dengan kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, di Manado. 

"Nota kesepahaman itu pada intinya berisikan kesepakatan pemerintah kota dan BP2MI, untuk melindungi para pekerja migran Indonesia, asal Sulut, di luar negeri," kata Benny Ramdhani, di Manado. 

Dia mengatakan, para pekerja migran yang dulunya disebut TKI, adalah para penghasil devisa bagi negara, dan nomor dua terbanyak setelah sektor BUMN. 

Apalagi katanya, saat ini ada sekitar 6-9 jutaan pekerja migran Indonesia termasuk dari Sulawesi Utara terutama Manado, yang bekerja dan di sekitar 150 negara.

"Dari jumlah itu adalah sekitar tiga ribuan, pekerja migran asal Sulut yang bekerja di luar dan kebanyak tersebar di Jepang dan Amerika," katanya. 

Sementara Wali Kota Manado, Andrei Angouw, mengatakan, program kerjasama ini sangat baik dan akan dikawal supaya dapat mendorong perekonomian di Kota Manado. 

Apalagi katanya, ada pekerja migran yang berasal dari yang Sulut yang bekerja di luar, maka sudah seharusnya mendapatkan perhatian dan perlindungan dari BP2MI dan Pemkot Manado. 

Sebab menurut Wali Kota Angouw, dengan baiknya keadaan di luar, maka akan berdampak pada Manado, apalagi ekonomi harus jalan yakni Investasi harus jalan, ekspor harus jalan dan konsumsi harus jalan. 

Hadir dalam acara ini Dua Deputi BP2MI dan tujuh direktur, Sekot Kota Manado, Kepala UPT BP2MI Sulut, Ketua DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon Pemerintah Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, pimpinan BNI, BPJS Ketenagakerjaan dan undangan lainnya.***

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024