Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan program penyuluhan dan penerangan Hukum yang dilakukan kolaborasi antara Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulut," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulut Theodorus Rumampuk di Manado, Jumat.

Ia mengatakan kegiatan itu merupakan program Penkum MANTAP (Melayani Anda Tanpa Pamrih) dan Datun SIAP (SInergitas, Integritas, Akuntabel dan Profesional) Melayani masyarakat di Sulut secara gratis.

Ini merupakan program unggulan Kejati Sulut untuk lebih memaksimalkan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Melalui program ini masyarakat dapat langsung bertanya kepada para jaksa sebagai penyuluh di lapangan sehingga tidak harus lagi datang di kantor Kejaksaan.

"Dalam program ini, Jaksa Siap Melayani Anda Tanpa Pamrih dengan mengedepankan Sinergitas, Integritas, Akuntabel dan Profesional dalam melayani masyarakat," katanya.

Kegiatan penerangan dan penyuluhan Penkum MANTAP dan pelayanan hukum Datun SIAP Melayani ini dilaksanakan, antara lain telah dilaksanakan
di Bandara Sam Ratulangi Manado dan Kawasan Mega Mall Manado.

Kegiatan ini juga dilaksanakan bertujuan untuk menghadirkan langsung pelayanan Kejati Sulut dalam melakukan penyuluhan, penerangan dan pelayanan hukum di tengah-tengah masyarakat dalam rangka Kejati Sulut membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditahun 2021.

Kegiatan ini mendapat antusias dari masyarakat yang menggunakan jasa Bandara Sam Ratulangi dan masyarakat pengunjung Mega Mall Manado.

Boy Lolong salah seorang warga pengunjung Mega Mall mengatakan mengapresiasi program penyuluhan dan penerangan hukum dengan "mobile" ini, karena merasa terbantu dalam mendapatkan informasi tentang hukum melalui para jaksa yang ada ditempat ini, tanpa harus ke kantor kejaksaan.

"Berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan terus hingga ke pedesaan supaya masyarakat desa juga dapat merasakan manfaat dari penyuluhan dan penerangan hukum 'mobile' ini," katanya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Adapun Tim Penyuluh Penkum MANTAP dan Datun SIAP Melayani ini diantaranya Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH, MH, Kasi Tata Usaha Negara, Sumarni Larape SH, Jaksa Fungsional pada Bidang Datun Kejati Sulut Chandra Julyana SH, MH dibantu Staf pada bidang Intelijen Tertius Lumimbus, SH dan Muhammad Ibrahim Akbar.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024