Manado (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara meminta agar perbankan tetap menjaga kualitas kredit di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman, di Manado, Selasa, mengatakan kendati kredit mengalami perlambatan di saat pandemi COVID-19, namun kualitas harus tetap dijaga.

"Jangan sampai non performing loan (NPL) berada di atas batas lima persen," kata Darwisman.

Darwisman mengatakan NPL perbankan Sulut hingga Oktober 2020 tercatat sebesar 3,44 persen atau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2019 sebesar 3,51 persen.

Menurut dia, penurunan NPL, yang merupakan salah satu indikator kesehatan kualitas aset bank, adalah pertanda bahwa pengelolaan kredit perbankan di wilayah Sulut masih cukup terkendali.

"Ke depan, kami berharap agar perbankan tetap prudent dalam menyalurkan kredit, karena perlu diingat dana tersebut milik masyarakat," jelasnya.

Melihat angka NPL yang mengalami penurunan ini, pihaknya menyatakan kesadaran masyarakat dalam mengembalikan pinjaman di perbankan cukup baik sehingga mampu menurunkan angka kredit bermasalah (NPL)

"Kami menilai nasabah yang melakukan pinjaman di bank, kesadarannya mengembalikan cukup baik, tercermin pada (NPL) perbankan Sulut yang berada di bawah batas lima persen," katanya.

Ia memastikan OJK akan terus melakukan pengawasan kepada semua bank agar tetap berada dalam kondisi yang sehat, sehingga masyarakat semakin percaya kepada kredibilitas bank.

Hingga Oktober 2020, aset perbankan Sulut mencapai Rp70,14 triliun, penyaluran kredit sebesar Rp41 triliun dan penghimpunan dana masyarakat atau DPK mencapai Rp31,25 triliun.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024