Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu menjadi pelopor keselamatan anak dari berbagai aktivitas yang berbahaya.

"Saya harap ASN menjadi pelopor dalam pembangunan karakter anak dan antisipasi aktivitas berbahaya anak usia sekolah," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di Manado, Selasa.

Pemkot Bitung pada Rabu (2/5) mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 008/376/SEK tentang Kepeloporan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung dalam pembangunan karakter anak dan antisipasi aktivitas berbahaya anak usia sekolah.

Hal ini, katanya, didasari dengan pencermatan terhadap berbagai pelanggaran hukum di kalangan remaja serta meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Oleh karena itu, katanya, perlu digalakkan kegiatan dalam rangka pembangunan karakter anak dan antisipasi aktivitas berbahaya anak usia sekolah.

"Kami mengeluarkan imbauan yakni pertama seluruh pejabat ASN di lingkungan Pemkot Bitung wajib menjadi pelopor sekaligus contoh dan teladan di lingkungan masing-masing, dalam hal melaksanakan kegiatan antar/jemput anak secara konsisten," katanya.

Selain itu, mengatasi aktivitas anak usia sekolah, khususnya remaja, baik di rumah maupun luar rumah agar tidak melakukan atau terlibat dalam kegiatan melanggar hukum, terutama melarang anak usia sekolah/remaja yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor atau mobil.

Ketiga, pemberlakuan jam malam bagi anak usia sekolah /remaja agar tidak lagi ada yang beraktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 Wita tanpa alasan yang jelas.

Keempat, mengajarkan anak-anak tentang konsekuensi yang harus diterima jika melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum atau aktivitas berbahaya lainnya, memberikan teladan bagi anak-anak untuk bersikap sopan dan bertanggung jawab sesuai dengan usia, serta mengarahkan anak-anak untuk mengembangkan diri melalui kegiatan-kegiatan positif, baik akademik maupun nonakademik.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024