Manado (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara membekali anak didik pemasyarakatan (Andikpas) dengan berbagai keterampilan.
"Guna pelatihan keterampilan tersebut, melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti universitas," kata Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon, di Manado, Senin.
Simbolon mengatakan pelatihan keterampilan antara lain tentang pertukangan, pertanian serta las. Untuk pengelasan bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado sementara pertanian dengan Dinas Pertanian Kota Tomohon.
Selain itu untuk pendidikan, melaksanakan kejar Paket A, dan Paket B melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tomohon.
Melalui upaya dilakukan ini diharapkan nantinya para Andikpas setelah keluar dari LPKA bisa mandiri, dan melakukan kegiatan-kegiatan positif.
"Adanya pelatihan ini, para Andikpas dibekali keterampilan untuk bisa digunakan saat kembali ke tengah masyarakat dan keluarga. Dengan keterampilan ini para Andikpas nantinya bisa memanfaatkan potensi dimiliki dan tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum,"katanya.
Di LPKA kelas II Tomohon terdapat sekitar 116 warga binaan pemasyarakatan baik itu anak dan pemuda.
Para warga binaan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana umum seperti penganiayaan, pencurian dan traffiking.
"Warga binaan terkait dengan kasus narkoba, tidak ada," katanya
"Guna pelatihan keterampilan tersebut, melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti universitas," kata Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon, di Manado, Senin.
Simbolon mengatakan pelatihan keterampilan antara lain tentang pertukangan, pertanian serta las. Untuk pengelasan bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado sementara pertanian dengan Dinas Pertanian Kota Tomohon.
Selain itu untuk pendidikan, melaksanakan kejar Paket A, dan Paket B melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tomohon.
Melalui upaya dilakukan ini diharapkan nantinya para Andikpas setelah keluar dari LPKA bisa mandiri, dan melakukan kegiatan-kegiatan positif.
"Adanya pelatihan ini, para Andikpas dibekali keterampilan untuk bisa digunakan saat kembali ke tengah masyarakat dan keluarga. Dengan keterampilan ini para Andikpas nantinya bisa memanfaatkan potensi dimiliki dan tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum,"katanya.
Di LPKA kelas II Tomohon terdapat sekitar 116 warga binaan pemasyarakatan baik itu anak dan pemuda.
Para warga binaan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana umum seperti penganiayaan, pencurian dan traffiking.
"Warga binaan terkait dengan kasus narkoba, tidak ada," katanya