Manado (ANTARA) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado, mendukung pelaksanaan pendataan potensi desa dan kelurahan oleh badan pusat statistik (BPS) Sulawesi Utara.
"Kami mendukung program pendataan yang akan dilakukan BPS, yang akan dimulai pada 2 Juni 2021 nanti," kata Wali Kota Manado, Andrei Angouw, di Manado, Senin.
Wali Kota Andrei Angouw, minta para camat dan lurah di Manado, untuk ikut mendukung pendataan yang akan dilakukan mulai 2 Juni 2021 tersebut, supaya bisa mendapatkan data yang akurat.
"Saya berharap lurah dan camat membantu dengan memberikan data-data yang akurat dan benar kepada petugas BPS yang akan melakukan pendataan nantinya," katanya.
Menurut Angouw, dengan mendapatkan data yang akurat, maka pemerintah Manado, akan sangat terbantu sebab artinya bisa membuat berbagai kebijakan yang benar.
Wali kota juga mengatakan jika data yang didapatkan tidak benar, maka hasilnya juga tidak akan baik, sebaliknya jika baik, maka yang dihasilkan pula baik.
"Ingat, garbage in garbage out, jika yang masuk sampah keluar juga sampah, maka pendataan harus benar dan akurat sehingga bisa menghasilkan yang benar pula," katanya.
Program pendataan potensi desa dan kelurahan 2021, akan mulai dilakukan oleh BPS pada 2 Juni 2021, di seluruh wilayah Indonesia, untuk mengetahui potensi apa saja potensi desa dan kelurahan di Indonesia.***
"Kami mendukung program pendataan yang akan dilakukan BPS, yang akan dimulai pada 2 Juni 2021 nanti," kata Wali Kota Manado, Andrei Angouw, di Manado, Senin.
Wali Kota Andrei Angouw, minta para camat dan lurah di Manado, untuk ikut mendukung pendataan yang akan dilakukan mulai 2 Juni 2021 tersebut, supaya bisa mendapatkan data yang akurat.
"Saya berharap lurah dan camat membantu dengan memberikan data-data yang akurat dan benar kepada petugas BPS yang akan melakukan pendataan nantinya," katanya.
Menurut Angouw, dengan mendapatkan data yang akurat, maka pemerintah Manado, akan sangat terbantu sebab artinya bisa membuat berbagai kebijakan yang benar.
Wali kota juga mengatakan jika data yang didapatkan tidak benar, maka hasilnya juga tidak akan baik, sebaliknya jika baik, maka yang dihasilkan pula baik.
"Ingat, garbage in garbage out, jika yang masuk sampah keluar juga sampah, maka pendataan harus benar dan akurat sehingga bisa menghasilkan yang benar pula," katanya.
Program pendataan potensi desa dan kelurahan 2021, akan mulai dilakukan oleh BPS pada 2 Juni 2021, di seluruh wilayah Indonesia, untuk mengetahui potensi apa saja potensi desa dan kelurahan di Indonesia.***