Manado (ANTARA) - Kolaborasi Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara bersama Polsek Essang, meringkus komplotan pencuri baterai di dua tower milik sebuah perusahaan penyedia jaringan telepon seluler.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu mengatakan para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku, tempat kejadian perkara (TKP) maupun barang bukti lainnya.

Terkait dengan kasus ini, pencurian awalnya terjadi di tower yang berada di Desa Arangkaa, Kecamatan Gemeh, Talaud, diduga dilakukan MB dan JT, keduanya warga desa setempat.

Kedua tersangka mencuri satu buah baterai lalu mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka. Barang hasil curian ini lalu mereka jual di Desa Arangkaa kepada tersangka OK , warga Lirung Talaud.

Selanjutnya JT dan OK kembali beraksi di TKP berbeda, di Desa Lalue, Kecamatan Essang.

Aksi pencurian kedua ini turut melibatkan empat pria dan satu wanita. Keempat pria tersebut merupakan warga Lirung, yakni BM, AS , FW, dan FM, kemudian seorang wanita berinisial GT warga Gemeh.

Pada aksi kedua, mereka berbagi peran. BM, JT, dan AS sebagai ‘eksekutor’, kemudian OK mengawasi situasi dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan FM, FW, dan GT menunggu di atas mobil bak terbuka, juga sambil memantau situasi.

Namun pada pencurian kedua, aksi mereka dipergoki warga setempat. Para tersangka melarikan diri menggunakan mobil bak terbuka. Karena panik, JT, AS, FW, dan GT melompat dari atas mobil kemudian melarikan diri ke hutan.

Sedangkan BM dan FM diamankan warga Desa Lalue, kemudian diserahkan ke Polsek Essang. Sementara GT menyerahkan diri ke Polsek Essang.

Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Essang lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka lain. Tak lama kemudian, petugas berhasil meringkus JT, AS, dan FW, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Essang.

Tim pun melanjutkan pengejaran terhadap tersangka OK, yang akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Melonguane, Talaud

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024