Manado (ANTARA) - Pansus LKPJ DPRD Manado, Selasa, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemanfaatan dana Rp4,7 miliar saat melakukan pemeriksaan di pasar rakyat Buha. 

"Kami menemukan sejumlah kejanggalan, karena sehari sebelumnya, saat ditanyakan tentang dana itu, dijawab bahwa dana Rp4,7 miliar itu untuk pembuatan jalan, karena itulah, maka pansus memeriksanya," kata sekretaris Pansus, Ronny Makawata, di Manado. 

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan di lapangan itu, pihaknya menemukan bahwa ternyata jalan yang dibangun itu panjangnya 150 meter dengan lebar 10 meter, sehingga dikalikan menjadi 1.500 meter persegi. 

"Kami kemudian melakukan perhitungan dan menemukan, jika nilai jalan yang ditutup aspal hotmix itu sekitar Rp1,5 miliar, sehingga ada selisih yang besar Rp3,2 miliar," katanya. 

Dia menjelaskan, dinas perindag Manado juga mengakui membangun pagar di pasar, namun setelah diperiksa ternyata itu adalah pagar yang bahan dasarnya grc, sehingga pansus menuntut agar semua yang janggal diklarifikasi.

Dia pun menjelaskan, pembangunan pasar Buha itu, semenjak dibangun anggaran pembangunan pasar Buha memang sudah mencapai sekitar Rp8 miliar, karena pada 2019 ada anggaran sebesar Rp3 miliar dari APBN kemudian pada tahun itu tambahan Rp4 miliar dari APBD kemudian ada tambahan sekitar Rp1 miliar. 

"Jika dihitung-hitung, nilainya sudah sekitar Rp8 miliar dan ada refokusing Rp4,7 miliar, yang digunakan membangun pasar, sebab disperindag mengatakan itu untuk membangun hanggar dan kios, namun oleh badan keuangan dikatakan untuk jalan, sehingga kami terus mengejar perbedaan itu," katanya. 

Pembahasan tentang pemanfaatan dana refokusing dan selisih dinilai dari yang disampaikan pemerintah dan TAPD itu yang terus dikejar Pansus DPRD.*** 

 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024