Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara mengajak forkopimda menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi CIVID-19 di daerah tersebut.
"Kita harus melakukan penanganan COVID-19 agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di Bitung, Senin.
Dia mengatakan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari Depdagri harus dilaksanakan di Kota Bitung karena salah satu daerah pariwisata.
"Forkopimda juga lakukan upaya pencegahan terhadap masalah keamanan di Kota Bitung," kata dia.
Untuk Program Kapolri yakni Kampung Tangguh Nasional, pihaknya mengajak pemda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menyukseskan kampung/kelurahan yang tangguh terhadap penyebaran COVID-19.
Selain itu, katanya, akan ada razia masker dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bitung.
"Akan dibuat perda untuk pelaksanaan operasi yustisi tersebut," katanya.
Terkait dengan Lebaran, katanya, operasi keselamatan dari anggota Polri, TNI, dan Satpol PP dalam rangka pengondisian Idul Fitiri agar masyarakat tidak mudik, penindakan keras terhadap kebut-kebutan dan balapan liar di Kota Bitung.
Operasi Ketupat pembatasan kendaraan akan dilaksanakan tanggal 6-17 Mei dalam rangka pencegahan COVID-19 saat Idul Fitri.
"Tetap siap siaga terkait berbagai masalah yang mungkin timbul," katanya.
"Kita harus melakukan penanganan COVID-19 agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di Bitung, Senin.
Dia mengatakan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari Depdagri harus dilaksanakan di Kota Bitung karena salah satu daerah pariwisata.
"Forkopimda juga lakukan upaya pencegahan terhadap masalah keamanan di Kota Bitung," kata dia.
Untuk Program Kapolri yakni Kampung Tangguh Nasional, pihaknya mengajak pemda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menyukseskan kampung/kelurahan yang tangguh terhadap penyebaran COVID-19.
Selain itu, katanya, akan ada razia masker dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bitung.
"Akan dibuat perda untuk pelaksanaan operasi yustisi tersebut," katanya.
Terkait dengan Lebaran, katanya, operasi keselamatan dari anggota Polri, TNI, dan Satpol PP dalam rangka pengondisian Idul Fitiri agar masyarakat tidak mudik, penindakan keras terhadap kebut-kebutan dan balapan liar di Kota Bitung.
Operasi Ketupat pembatasan kendaraan akan dilaksanakan tanggal 6-17 Mei dalam rangka pencegahan COVID-19 saat Idul Fitri.
"Tetap siap siaga terkait berbagai masalah yang mungkin timbul," katanya.