Manado, (Antara News) - Polisi menangkap salah seorang buron tersangka kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang lari saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado pada Jumat (7/5). 

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bela di Manado, Senin, mengatakan, polisi telah  menangkap Novitha Supit tersangka kasus CPNS yang lari saat mendapatkan pembantaran.

"Tersangka tersebut diamankan di sekitar Terminal Malalayang Manado, saat tiba dari Palu, Sulawesi Tengah, dengan menggunakan kendaraan sewa, "kata Bela didampingi Kasat I Tindak Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulut AKBP Izar Silagan.

Bela mengatakan dengan tertangkapnya tersangka tersebut, maka kepolisian akan melakukan penahanan lanjutan terhadap Novitha.

"Saat ini kepolisian masih mengambil keterangan kepada tersangka itu terkait dengan penanganan kasus penipuan CPNS itu," katanya.

Dia mengatakan ketika tersangka tersebut lari dari rumah sakit, kepolisian menurunkan sejumlah personil untuk melakukan pengejaran.

"Personil polisi tersebut disebarkan pada lima titik, dan akhirnya tersangka dapat ditangkap," katanya tanpa merinci.

Novitha Supit, yang juga Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat DPRD Manado, tiba di Mapolda Sulut pada hari ini Senin (17/5) sekitar pukul 17.30 wita, dan langsung menuju ruang penyidik Sat I Ditreskrim Polda Sulut.

Dalam kasus CPNS tersebut selain Novitha Supit, terdapat tersangka lainnya, Syane yang adalah tahanan Poltabes Manado, yang juga  melarikan diri saat mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Manado.

Dalam kasus tersebut diduga tersangka telah meminta uang puluhan juta kepada sejumlah warga yang ingin menjadi CPNS.

Tersangka Novi juga telah melaksanakan prajabatan bagi para korban penipuan pada  sebuah hotel di Manado. (*)

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024