Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manado melakukan sosialisasi kenaikan manfaat beasiswa bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado Hendrayanto di Manado, Jumat, mengatakan realisasi kenaikan manfaat beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak.

"Hal ini diharapkan akan memicu para tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan sosial dalam bekerja," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada seluruh pekerja.

Selang beberapa waktu diterbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mendapatkan mandat menunaikan kewajiban untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta.

Hal ini sesuai dengan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM. Pembayaran beasiswa ini ditunaikan setelah aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021.

Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.

Berdasarkan permenaker tersebut, katanya, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.

Manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.

Manfaat beasiswa ini naik signifikan 1.350 persen dari sebelumnya Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

"Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan,” katanya.

Hal ini sudah menjadi komitmen BPJAMSOSTEK untuk memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan tepat sasaran, agar kepercayaan masyarakat terus meningkat, sehingga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari.

“Tentunya dengan kesadaran berjaminan sosial yang tinggi, kami harapkan akan mengakselerasi tercapainya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024