Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna mendorong akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"TP2DD yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan TP2DD dibentuk dengan tujuan mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan terintegrasi, di wilayah perbatasan Sulut.

Dia menjelaskan menunjuk Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta nota kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional, 

Pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antara para pihak dalam rangka mempercepat penerapan dan perluasan elektronifikasi pemerintah daerah baik lingkup pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.

BI, katanya, akan terua mendorong semua kabupaten dan kota di Sulut agar memiliki TP2DD.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024