Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Duvi Galih Prasetiawan mengatakan, selama sembilan hari operasi keselamatan Samrat 2021 yang di gelar, telah ditindak 164 pelanggar.

"Satlantas sudah menindak 164 pelanggar lalu lintas selama sembilan hari digelar operasi keselamatan Samrat 2021," kata Iptu Duvi Galih  Prasetiawan di Tahuna, Kamis.

Ditemui di Polres Sangihe, Iptu Duvi Prasetiawan menjelaskan, 164 pelanggar yang ditindak Satuan lalu lintas karena saat mengendarai sepeda motor tidak memakai helm pengaman.

"Ada 84 pengendara sepeda motor yang ditindak karena tidak memakai helm pengaman," kata dia.

Satlantas juga menindak pengendara yang melawan arus sebanyak 25 pengendara sedangkan sepeda motor yang menggunakan yang tidak menggunakan knalpot  standar ada 55 motor.

Dia mengatakan, operasi keselamatan juga memberikan teguran kepada 178 pengendara.

"Kami tidak setiap pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendaraan yang benar," kata dia.

Dia berharap kepatuhan terhadap berkendaraan bukan karena ada operasi tapi harus menjadi budaya di masyarakat.

"Masyarakat harus membiasakan diri untuk mematuhi aturan saat berkendaraan seperti surat-surat serta kelengkapan keselamatan saat berkendaraan," kata dia.

Jajaran Polres Sangihe khususnya Satuan Lalu lintas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik saat libur guna menghindari penyebaran COVID-19," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024