Makassar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba golongan satu berjenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis yang beratnya lebih dari 5 kilogram.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana di Makassar, Senin, mengatakan bahwa pemusnahan semua barang bukti hasil kejahatan itu merupakan sitaan dari anggotanya selama 2 bulan terakhir.

Kombes Pol. Witnu Urip Laksana mengatakan bahwa keberhasilan anggota Satresnarkoba itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba tersebut.

"Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang telah mengambil peranan dalam pencapaian tugas kami," katanya.

Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa tren pengguna narkoba di kalangan masyarakat makin mendekati titik kulminasi.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini, kata dia, merupakan hasil pengungkapan di lima tempat yang berbeda dengan jumlah tersangka sembilan orang.

Dari tangan para pelaku itu,, anggotanya menyita barang bukti yang kemudian dimusnahkan, yakni sabu-sabu 3 kilogram, ganja seberat 1 kilogram, dan tembakau sintetis seberat 1 kilogram dengan total pemusnahan barang bukti sebanyak 5 kilogram.

Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman apel Polrestabes Makassar itu menggunakan mesin incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024