Manado, (Antara News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memberlakukan hari tanpa kendaraan bermotor bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rabu (10/3).

"Tiga Maret merupakan peringatan hari tanpa ranmor, dan tahun ini genap dua tahun karena itu diperingati dengan menggelar hal tersebut untuk semua PNS terutama bagi para pejabat teras di lingkungan pemerintah," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Manado, Joshua Pangkerego di Manado, Rabu.

Pangkerego mengatakan hari tanpa kendaraan bermotor hanya dikhususkan bagi para PNS, sebab mereka adalah contoh bagi masyarakat, dalam hal mencintai lingkungan dan mematuhi berbagai aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Masyarakat diharapkan bisa ikut mematuhi dan mencontoh para PNS yang tak mengendarai kendaraan bermotor dan mau mulai mencintai lingkungan dengan mengurangi berkendaraan, agar bisa menekan emisi gas di udara Kota Manado," kata Pangkerego.

Para PNS yang berkantor di sekretariat pemerintah Kota Manado merasa tidak kaget atau merasa tertekan dengan adanya pemberlakuan hari tanpa ranmor tersebut, sebab memang sudah lama diberlakukan pemerintah.

"Awalnya memang kami agak terkejut, tetapi sekarang hal itu tidak lagi menjadi masalah, semenjak menjadi kewajiban walaupun hanya diberlakukan sebulan dua kali," kata Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Manado, Michael Wokas.

Menurutnya itu adalah satu langkah karena membuat semua PNS sadar lingkungan dan lebih mencintai lingkungan hidup dengan tidak menambah pencemaran di udara. 

Sementara di kantor Wali Kota Manado tidak terlihat adanya kendaraan bermotor yang terparkir, karena rata-rata para pejabat ke kantor hanya menumpang kendaraan umum sesuai dengan aturan yang ditetapkan.   

Bahkan pintu pagar kantor wali kota Manado sempat ditutup untuk mencegah kendaraan para PNS masuk, kecuali bagi para tamu yang datang untuk mengurus sesuatu di Manado. (*)  

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025