Manado (ANTARA) - Petugas gabungan mengamankan sejumlah barang terlarang saat melakukan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu malam.
Pada razia tersebut, tim gabungan terdiri dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, BNN Kota Manado, Polresta Manado serta Petugas Rutan Manado melakukan pemeriksaan ruangan  tahanan dan narapidana Rutan tersebut.   

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Lumaksono saat memberikan keterangan pers, mengatakan setelah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di ruangan warga binaan, menemukan sejumlah barang terlarang.

Barang yang ditemukan antara lain handphone sepuluh buah, charge, linggis, pengeras suara, sejumlah botol parfum, kaca, beberapa piring.
Kemudian korek api gas, pemanas air listrik, kipas angin, tali, sendok aluminium, sikat gigi,paku, gunting.

"Dalam sidak tersebut tidak ditemukan barang terlarang narkoba,"kata Lumaksono yang saat itu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala BNN Manado AKBP Reino Bangkang, Kepala Rutan Manado dan Kasat Sabhara Polresta Manado.

Ia mengatakan selain itu dalam Sidak tersebut, BNN Manado juga melakukan tes urine narkoba kepada sekitar 79 warga binaan di Rutan itu.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan semuanya negatif.

"Ini adalah upaya Kanwil Kemenkumham untuk lebih menertibkan dan memberi pembinaan kepada warga binaan," kata Lumaksono.
Ia mengatakan pelaksanaan razia tersebut dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021.
Kegiatan seperti ini juga dilaksanakan pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulut.
Terdiri sepuluh Lembaga Pemasyarakatan, satu LPKA, satu LPP dan dua Rutan.
"Semua pelaksanaan kegiatan sidak ini berbasis HAM," katanya.
Ia menambahkan ini adalah upaya-upaya untuk membina warga binaan untuk ke arah lebih baik. Kakanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono menunjuk barang terlarang yang diamankan saat razia di Rutan Manado Rabu (7/4) (Foto; ANTARA/Jorie Darondo) (1)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto mengatakan kegiatan seperti ini pada Lapas dan Rutan di Sulut minimal satu minggu satu kali dilaksanakan.
Bahkan ada yang sudah melaksanakan seminggu dua kali, dan kami terus meminta laporan pertanggungjawaban  dari Kepala Lapas maupun Kepala Rutan.
Kegiatan razia seperti ini pada malam ini, juga dilakukan serentak pada Lapas dan Rutan di Sulut seperti Lapas Bitung dan LPKA di Tomohon.
Pada razia tersebut tim gabungan dibagi tiga tim untuk melakukan pemeriksaan pada ruangan warga binaan.
Sementara itu, sejumlah petugas BNN Kota Manado, melakukan tes urine terhadap sekitar 79 warga binaan yang dilaksanakan secara bergantian.


 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024