Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3) dan di Lapas Tangerang, Banten, Selasa (20/4).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.
"Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi sekembalinya di masyarakat," kata Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan KPK akan menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi tersebut.
"Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis 'gesture', vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain," ungkap Ipi.
Pemetaan tersebut, kata dia, diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.
KPK melakukan kegiatan penyuluhan tersebut sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi," ujar dia.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.
"Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi sekembalinya di masyarakat," kata Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan KPK akan menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi tersebut.
"Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis 'gesture', vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain," ungkap Ipi.
Pemetaan tersebut, kata dia, diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.
KPK melakukan kegiatan penyuluhan tersebut sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi," ujar dia.