Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk mengatakan pemerintah daerah menyiapkan santunan duka untuk ahli waris anggota keluarga meninggal dunia sebesar Rp5.000.000.

"Salah satu program kami untuk masyarakat Kota Tomohon adalah memberikan hak-hak yang boleh diterima sesuai undang-undang. Keputusan Wali Kota Tomohon yang baru per 1 Maret 2021 sebesar Rp 5.000.000 untuk penerima dana duka," ujar Wali Kota Caroll di Tomohon, Selasa.

Santunan duka ini, menurut dia, harus diserahkan secepatnya untuk membantu keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya apalagi masih dalam masa pandemi.

"Mari kita membangun Kota Tomohon tanpa memandang perbedaan demi kemajuan kita bersama. Karena apa yang kami lakukan itu untuk seluruh masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berharap masyarakat yang tersebar di 44 kelurahan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

"Kita semua ingin pandemi ini berakhir sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti biasanya dan perekonomian akan pulih kembali," katanya.

Wali Kota menyerahkan santunan duka kepada 177 ahli waris, besarannya bervariasi di mana sebanyak 159 orang menerima sebesar Rp2.000.000 sesuai Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 790/BAG.HUKUM/SK/I/39-2021.

Selanjutnya, sebanyak 18 ahli waris menerima sebesar Rp5.000.000 sesuai Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 790/BAG.HUKUM/SK/III/135-2021.

Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh komponen masyarakat di antaranya melalui pemberian santunan duka yang merupakan salah satu program unggulan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Santunan duka ini dapat dimanfaatkan keluarga ahli waris untuk biaya pemakaman, kremasi dan kebutuhan lainnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024