Sulut, Sangihe (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus meningkatkan pengawasan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat.

"Pengawasan terhadap baik stok maupun harga bahan pokok masyarakat yang ada di Kabupaten Sangihe," kata Vera Masora, Kabid Perdagangan Dinas Perindag Sangihe di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, pengawasan difokuskan pada masa kadaluarsa bahan makanan dan minuman kemasan yang di jual di minimarket serta warung.

"Dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah bahan makan termasuk bumbu yang sudah kedaluwarsa di sejumlah warung kecil sehingga langsung dimusnahkan," kata dia.

Upaya pengawasan ini  kata dia, dilakukan setiap tiga bulan sekali di semua kampung dan kelurahan yang ada di Sangihe agar tidak ada bahan makanan dan minuman  yang sudah kadaluarsa di jual kepada masyarakat.

Dia mengimbau masyarakat agar teliti memeriksa masa kadaluarsa ketika membeli bahan makanan dan minuman siap saji di minimarket maupun di warung.

"Ketika sudah kedaluwarsa atau sudah lewat waktu penggunaan maka jangan dibeli karena sangat berbahaya bila di konsumsi," kata dia.

Selain melakukan pemeriksaan masa kedaluwarsa bahan makanan dan minuman, tim Dinas Perindag juga melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok masyarakat.

"Setiap hari, tim dari dinas Perindag juga memantau harga kebutuhan pokok masyarakat dan hasilnya dilaporkan ke Kementerian Perdagangan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024