Sidoarjo (ANTARA) -
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur terus menyelidiki kasus pembobolan ATM milik M Iskak selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.
 
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Agung Andriana di Sidoarjo, Kamis mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi bukti terkait dengan kasus tersebut.
 
"Kami mendalami kasus itu. Kami juga baru mendapatkan informasi terkait pembobolan ATM dengan korban Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.
 
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M Iskak mengatakan atas kasus tersebut pihaknya menderita kerugian sekitar Rp36,8 juta.
 
"Kejadian awal pekan ini, saat saya akan mengambil uang di ATM dekat rumah saya di daerah Entalsewu," katanya.
 
Saat itu dirinya mencoba memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, tetapi selalu ditolak dan kartu tidak bisa masuk, seperti ada yang terganjal.
 
"Kemudian saya batalkan untuk mengambil uang. Setelah itu ada orang di luar bilik ATM menghampiri saya dan bertanya terkait peristiwa itu. Saya bilang kartunya tidak bisa masuk, kemudian orang tersebut meyakinkan kalau kartunya bisa digunakan," ujar dia.
 
Setelah itu, lanjut dia, dirinya kemudian memasukkan kartu ATM dan ternyata bisa. Tetapi, saat kartu dimasukkan tidak bisa diakses dengan alasan nomor pin yang dimasukkan salah.
 
"Karena merasa ada yang tidak beres kemudian saya berinisiatif untuk ke kantor bank terdekat. Dari situ, saya sadar terkena pembobolan ATM. Hal itu diketahui dari SMS notifikasi karena ada transaksi transfer uang," ujarnya.
 
Ia berharap, dengan adanya peristiwa itu jangan mudah percaya terhadap orang lain yang belum kenal, terutama usai melakukan transaksi di mesin ATM.
 
"Jangan sampai peristiwa seperti saya ini terulang lagi kepada orang lain," ujarnya.

Pewarta : Indra Setiawan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024