Manado (ANTARA) - Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, Kamis, melantik Cicilia Longdong, sebagai pengganti antar waktu (PAW) Fransesca Kolanus, SIK. 

"Cicilia Longdong dilantik berdasarkan SK Gubernur Sulut, nomor 42  tanggal 29 Januari 2021, yang mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku,"  kata Ibu Al, sapaan akrabnya, di sela-sela  pelantikan di ruang paripurna DPRD Manado.  Paripurn Pelantikan Cicilia Longdong menggantikan Siska Kolanus. (Jo/ANTARA) (1)
Dia mengatakan, pelantikan PAW tersebut, dilaksanakan berdasarkan usulan fraksi Demokrat, sesuai kinerja yang bersangkitan, selama ini. 

Ibu Al, juga menyampaikan terima kasih kepada Fransesca Kolanus, atas semua dedikasi dan kerja yang sudah dilakukan selama menjabat sebagai wakil rakyat selama satu setengah tahun ini.  Cicilia saat diambil sumpah dan janji oleh ketua DPRD Manado. (jo/ANTARA) (1)
Sementara kepada Cicilia Longdong, dia menyampaikan selamat datang kembali dan bertugas sebagai representasi masyarakat Singkil-Mapanget.  Para wakil rakyat ikuti paripurna pelantikan Cicilia Longdong menggantikan Siska Kolanus. (Jo/ANTARA) (1) ko
Cicilia Longdong yang diambil sumpah dan janjinya sebagai wakil rakyat, menyatakan siap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Manado. 

"Saya siap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat di Manado dan memperjuangkan semua aspirasi yang masuk, sesuai dengan Pancasila dan UUD1945," katanya.  Pelantikan Cicilia Longdong menggantikan Siska Kolanus. (Jo/ANTARA) (1)
Cicilia juga mengatakan akan memberikan yang terbaik sebagai wakil rakyat di Manado, sesuai dengan visi dan misi partainya, untuk kesejahteraan masyarakat Manado. ***

(LIPUTAN KHUSUS)

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024