Manado (ANTARA) - Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Kumendong berharap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 Februari mendatang.

"Kalau akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub saat ini tanggal 12 Februari 2021, berarti dokumen-dokumen untuk pelantikan nanti harus disiapkan dan dikirim ke Presiden melalui Mendagri untuk diterbitkan surat keputusan," sebut Jemmy di Manado, Kamis.

Proses sebelum diterbitkan Keputusan Presiden sudah dilakukan mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi melalui pengesahan pasangan calon terpilih.

Proses berikutnya pengesahan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sudah dilakukan di ranah DPRD melalui paripurna.

"Dokumennya akan segera dikirimkan ke Kemendari, kemudian dikirimkan ke Sekretariat Negara untuk proses penerbitan Keppres," ujarnya.

Jemmy berharap akhir masa jabatan 12 Februari mendatang akan ditindaklanjuti dengan pelantikan sehingga tidak terjadi kekosongan penyelenggaraan pemerintahan.

"Kalau terkait tempat, sebagaimana undang-undang dilaksanakan di ibukota negara, berarti di Jakarta. Hanya saja kita akan lihat situasi dan kondisi perkembangannya seperti apa. Nanti akan ada update terkait pelantikannya dalam beberapa waktu ke depan," katanya.

Kepala Biro SDA era Gubernur Sinyo H Sarundajang itu menyebutkan ada beberapa dokumen yang akan disertakan sebelum diterbitkannya Keppres.

"Substansinya ada dua yakni dari KPU Sulut dan DPRD Sulut," katanya.

Dari KPU Sulut berkaitan dengan berita acara dan risalah rapat paruipurna DPRD, salinan SK pengangkatan dan berita acara perlantikan gubernur-wakil gubernur periode 2016-2021.

Sementara dari KPU Sulut, penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara, penetapan pasangan calon terpilih, serta surat keputusan dari Makhamah Konstitusi tidak ada perselisihan, surat penyampaian penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur wakil terpilih dari KPU Sulut ke DPRD, dan surat penyampaian ketua DPRD Sulut kepada Presiden melalui Mendagri untuk usulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024