Jakarta (ANTARA) - Kerja sama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum dinilai sebagai langkah strategis dan sangat tepat dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam BUMN tersebut.
Menurut pengamat migas dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Fahmy, kerjasama yang dilakukan Pertamina dengan lembaga penegak hukum memang diperlukan, termasuk di antaranya untuk mendampingi Pertamina dalam melaksanakan berbagai proyek strategis nasional.
"Pendampingan itu, merupakan upaya Pertamina dalam mewujudkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian, lanjut mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu, kerjasama tersebut tetap harus dibarengi upaya lain. Pertama adalah
dengan perbaikan tata kelola. Kedua, dengan memperbaiki tata cara pengambilan keputusan.
“Jadi selain kerjasama dengan KPK dan Kejaksaan Agung, misalnya, kedua upaya tersebut juga tetap dibutuhkan agar BUMN tersebut bisa benar-benar memerangi mafia migas,” katanya
Dikatakannya, upaya yang komprehensif tersebut bisa membuat Pertamina sangat transparan, jika dilakukan konsisten, akan membuat tata kelola perusahaan sangat baik, sangat terbuka sehingga semua orang bisa melihat.
Sebelumnya, diwartakan Pertamina menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal berbagai proyek strategisnya.
Inisiatif kerjasama dilakukan Pertamina dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.
Kerjasama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 Triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Menurut pengamat migas dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Fahmy, kerjasama yang dilakukan Pertamina dengan lembaga penegak hukum memang diperlukan, termasuk di antaranya untuk mendampingi Pertamina dalam melaksanakan berbagai proyek strategis nasional.
"Pendampingan itu, merupakan upaya Pertamina dalam mewujudkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian, lanjut mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu, kerjasama tersebut tetap harus dibarengi upaya lain. Pertama adalah
dengan perbaikan tata kelola. Kedua, dengan memperbaiki tata cara pengambilan keputusan.
“Jadi selain kerjasama dengan KPK dan Kejaksaan Agung, misalnya, kedua upaya tersebut juga tetap dibutuhkan agar BUMN tersebut bisa benar-benar memerangi mafia migas,” katanya
Dikatakannya, upaya yang komprehensif tersebut bisa membuat Pertamina sangat transparan, jika dilakukan konsisten, akan membuat tata kelola perusahaan sangat baik, sangat terbuka sehingga semua orang bisa melihat.
Sebelumnya, diwartakan Pertamina menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal berbagai proyek strategisnya.
Inisiatif kerjasama dilakukan Pertamina dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.
Kerjasama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 Triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.