Manado (ANTARA) - Satu dari lima langkah yang perlu dilakukan pemerintah kabupaten dan kota dalam penanganan COVID-19 adalah menyediakan ruang isolasi di gedung milik pemerintah yang ada di desa atau kecamatan.

"Ada lima hal yang perlu diperhatikan agar penanganan COVID-19 di seluruh kabupaten dan kota se Sulut terus berjalan optimal, yaitu menyediakan tempat isolasi mandiri apakah itu gedung pemerintah baik itu di tingkat kecamatan ataupun desa," sebut Sekdaprov Silangen di Manado, Sabtu.

Hal lainnya, lanjut Silangen adalah kapasitas rumah sakit harus disiapkan dengan proyeksi jika terjadi lonjakan yang cukup ekstrem. Sarana dan tenaga kesehatan juga disiapkan di 15 kabupaten/kota, memaksimalkan sumber daya kesehatan baik PNS maupun THL ataupun direkrut secara khusus.

Langkah berikutnya adalah memformulasikan penghargaan bagi kelurahan dan desa yang bebas COVID-19. Kemudian terakhir, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sekaligus penegakan hukum, termasuk di dalamnya memonitor keluar masuk orang baik dari luar provinsi maupun yang mobilitas dalam provinsi baik itu melalui udara, laut dan lewat angkutan darat.

Silangen juga mengingatkan pentingnya strategi utama pencegahan dan pengendalian COVID-19 di provinsi ujung utara Sulawesi itu.

“Pencegahan utama dilakukan dengan melaksanakan prokes, mencegah terjadinya kerumunan di masyarakat dan pelaksanaan vaksinasi," sebutnya.

Upaya pencegahan sekunder, kata dia, dilakukan melalui tracing, testing karantina dan isolasi, pengobatan.

Selanjutnya, pencegahan tertier dilakukan dengan perawatan bagi mereka yang bergejala sedang dan berat serta kritikal.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024