Manado (ANTARA) - Petugas gabungan hingga saat ini terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari guna mencegah penularan COVID-19, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Setiap hari petugas gabungan tidak bosan-bosan mengingatkan warga agar mematuhi 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” kata dia di Manado, Senin (11/1).

Ia juga meminta kerja sama semua pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan dan jam operasional usaha di tengah pandemi COVID-19, yang sudah ditentukan.

"Mari kita bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Ia mengatakan operasi yustisi oleh aparat gabungan Polda Sulut, Polresta Manado, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja, dilakukan terkait dengan upaya meningkatkan kesadaran warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pada Minggu (10/1) malam, personel gabungan dalam operasi itu dengan sasaran berbagai lokasi keramaian warga di Kota Manado, antara lain kawasan Megamas, kawasan kuliner Boulevard Dua, kawasan pertokoan TKB, Komo Luar, Tikala, Pasar Segar, hingga bandara dan sepanjang jalan ringroad.

Petugas juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan dan jam operasional usaha di tengah pandemi, sesuai Surat Edaran Wali Kota Manado No. 044/B.06/BPBD/879/2020.

Terhadap pelaku usaha yang tidak mengindahkan hal tersebut, petugas memberikan teguran langsung di lapangan.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024