Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra bersama Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong memantau pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sulut serta Pilbup Bolaang Mongondow Timur(Boltim) tahun 2020, Senin (14/12).
Pada kunjungan itu Kapolda yang didampingi Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Bruri Soekotjo Adyakso Putro dan Dirpolairud Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, tiba menggunakan helikopter Baharkam Polri, yang mendarat di halaman Mapolres Boltim.
Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut oleh Kapolres Boltim AKBP Irham Halid beserta para Kabag dan Kasat.
Selanjutnya, rombongan meninjau jalannya pengamanan rapat pleno di Kantor KPU Kabupaten Boltim.
Tiba di KPU, Kapolda disambut Ketua KPU Kabupaten Boltim Jamal Rahman Irot beserta para Komisioner, Wakapolres Boltim Kompol M. Monoarfa dan Kabagops Kompol Brammy Tamalihis, serta Pejabat Kodim setempat.
Selanjutnya, Kapolda dan rombongan juga mengecek pengamanan rapat pleno di tiga PPK yang belum selesai melaksanakan rekapitulasi, yaitu Modayag, Kotabunan dan Nuangan.
Kapolda RZ Panca Putra dalam kunjungan tersebut menegaskan, seluruh pihak tetap harus mematuhi protokol kesehatan termasuk dalam tahapan rekapitulasi ini, demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Guna menghindari terjadinya kerumunan, mengimbau para pendukung pasangan calon (paslon) tidak perlu datang ke KPU untuk melihat proses rekapitulasi. Agar tenang dan bersabar menunggu di rumah masing-masing, hasilnya pasti akan diumumkan oleh KPU melalui mekanisme tertentu,” kata Kapolda.
Ia menambahkan para pendukung paslon juga diimbau tidak melakukan konvoi, pawai, arak-arakan di jalan raya untuk merayakan kemenangan setelah ada penetapan hasil perolehan suara dari KPU Kabupaten Boltim.
“Tidak perlu euforia berlebihan. Karena hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kemacetan arus lalu lintas bahkan penyebaran COVID-19. Kalau nekad dilakukan, aparat keamanan pasti akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.



 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024