Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menerima penghargaan Komisi Pemberantasan Korupsi karena dinilai memiliki komitmen menertibkan aset daerah.

Bertempat di Gedung KPK Jakarta, Senin (14/12), Gubernur Olly didampingi Sekdaprov Edwin Silangen menerima penghargaan yang diserahkan langsung pimpinan KPK.

Penghargaan ini diserahkan pada acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dan Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.

Pada kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. 

Dengan sistem yang baik, kata dia, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.

Selain aset Pemda, KPK juga berhasil mengawal penuntasan masalah legalitas empat aset milik negara. 

Empat aset itu di antaranya, terkait legalitas Monumen Nasional (Monas) dan optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), serta Kemayoran senilai total Rp548,2 triliun.

“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun,” ujar Firli.

 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024