Manado (ANTARA) - DPRD Manado menggelar paripurna melantik, Nur Amalia, pengganti antar waktu (PAW) Syarifudin Sa'afa yang mengundurkan diri karena Pilkada. 

"Nur Amalia dilantik menggantikan Sa'afa, yang sudah mendapatkan surat pemberhentian dari Gubernur Sulawesi Utara, sebagai anggota DPRD Manado," Kata Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, di Manado. 

Aaltje Dondokambey mengatakan, sebelum delantik, dia membacakan sumpah dan janji yang diikuti oleh Nur Amaliah.  Ketua DPRD Manado, menyematkan Pin kepada Nur Amalliah  (1)
Setelah membaca sumpah dan janji, sebagai ketua dewan, dia lalu memasangkan pin kepada Nur Amalia untuk dikenakan selama menjadi anggota DPRD Manado. 

Ibu Aaltje juga mengatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, memang ada banyak tantangan yang menghadang, tetapi asalkan tetap yakin maka pasti bisa melakukan tugas dengan baik. 

Sementara Nur Amalia, mengatakan, selaku wakil rakyat pasti akan melaksanakan tugas yang diembankan kepadanya.  Paripurna pelantikan Nur Amalia menggantikan Syarifudin Saafa. (1)
Dia mengatakan, sudah menjadi kewajibannya untuk memperjuangkan semua aspirasi masyarakat, apalagi yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat Manado. 


Nur Amalia dilantik sebagai PAW terhadap Syarifudin Saafa, dari Dapil Singkil Mapanget, setelah dia mundur karena diusung partaui gabungan ***
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024