Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Sebanyak 735 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah yang ditugaskan untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 di wilayah setempat menjalani tes cepat virus corona atau COVID-19.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto di Palu, Rabu, mengatakan tes cepat tersebut dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran virus corona.

"Para personel polisi petugas pengamanan TPS Pilkada 2020 tersebut terlebih dahulu dilakukan tes cepat untuk mendeteksi sekaligus mengecek kesehatan mereka apakah ada indikasi terinfeksi COVID-19 atau tidak," katanya.

Ia menegaskan tes cepat diperlukan untuk mengetahui kesiapan personel, apabila diketahui ada yang reaktif maka diperintahkan untuk isolasi mandiri dan akan diganti personil lain.

Ia mengatakan tes cepat tersebut juga sebagai upaya mencegah jangan sampai personel yang ditugaskan mengamankan TPS membawa virus corona di tempat tugasnya.

"Setelah seluruh personel yang di tugaskan pengamanan TPS dinyatakan aman dari COVID-19, pada hari Jumat (4/12/2020) akan mengikuti apel pelepasan pengamanan TPS Pilkada tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah," katanya.

Didik menambahkan, selain tes cepat COVID-19, 735 personel Polda Sulteng tersebut juga diberi pembekalan tentang bagaimana saat menjalankan tugas di lapangan.

"Mereka diberi pembekalan oleh Karo Ops, Dirsamapta dan Dirintelkam Polda Sulteng bertempat di Aula Torabelo Polda Sulteng di Palu dan para personel pengamanan TPS ini akan disebar di 12 wilayah Polres jajaran, namun terlebih dahulu diberi pembekalan oleh beberapa pejabat operasi Mantap Praja Tinombala 2020," katanya.

Pewarta : Rangga Musabar/Sulapto Sali
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024