Manado (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Utara (Sulut) Henry Kaitjily mengatakan, pemerintah mendorong legalitas badan usaha wisata dan ekonomi kreatif.

"Tahun ini ada sebanyak 25 badan usaha wisata dan ekonomi kreatif yang didorong agar memiliki badan hukum oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Henry di Manado, Sabtu.

Animo melegalisasi tempat usaha dari CV menjadi PT, sebut dia, cukup besar dan itu terlihat dari kuota yang disediakan sebanyak 25 badan usaha, namun yang mendaftar seratusan lebih.

"Kami berharap bahwa fasilitasi pendirian badan usaha bukan hanya sekadar dilaksanakan, bukan hanya sekadar seremoni akan tetapi memiliki tujuan agar pelaku usaha memiliki badan usaha," katanya.

Setelah memiliki badan hukum, lanjut dia, pelaku usaha diharapkan tidak hanya memenuhi syarat formal, akan tetapi eksis melakukan aktivitas.

"Bukan malah bubar setelah badan hukum terpenuhi, harus ada kegiatan, kami akan membantu memantaunya," ujarnya.

Ketika usaha sudah berbentuk badan hukum, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pengelolaan Terpadu satu Pintu (DPM-PTSP) optimistis akan memperkuat pengembangan aktivitas di sektor pariwista dan ekonomi kreatif.

"Usaha wisata dan ekonomi kreatif yang semakin maju akan ikut meningkatkan kesejahteraan, mampu menggerakkan ekonomi, hingga penyerapan tenaga kerja. Mudah-mudahan fasilitasi Kemenparekraf terkait pendirian badan usaha bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," harap Henry.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024