Manado (ANTARA) -
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh. Iqbal Arief mengikuti kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua dengan PT. Pertamina (Persero) di kantor Pertamina MOR VII Makassar, Rabu (25/11)
 Dalam kesempatan tersebut pihak PT.Pertamina (Persero) diwakili oleh Executif General Manager Regional Sulawesi Rama Suhut.
"Penandatangan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan bertujuan untuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di Bidang Hukum Perdata dan TUN," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulut Theo Rumampuk, di Manado, Kamis.
Hadir dalam kegiatan ini Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, Kajati Sulbar Johny Manurung, Kajati Sultra R. Febriyanto, Kajati Sulteng Gerry Yasid,  Kajati Gorontalo Jaja Subagja, Kajati Papua Nikolaus Kondomo,  Kajati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun, Kajati Maluku Rorogo Zega,  Kajati Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes.  Kemudian Asdatun Kejati Sulut Rivo.CM.Medellu,  dan Para Asdatun di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan para pejabat di lingkungan PT.Pertamina (Persero). Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.


 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024