Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, menyelesaikan pelipatan surat suara wali kota dan wakil wali kota, Selasa siang. 

"Setelah selesai untuk surat suara wali kota dan wakilnya, para pekerja melanjutkan tugas dengan melipat surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur," kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, di Manado. 

Dia mengatakan, proses pelipatan surat suara tidak mengalami kendala, sebab para pekerja memang sudah siap dan bekerja maksimal, sehingga bisa selesai tepat pada waktunya.  

Wowor menjelaskan, surat suara itu masuk pada Sabtu sore, dan diterima langsung oleh KPU provinsi dan dibawa ke gudang logistik KPU selanjutnya mulai dilipat. 

"Jadi pelipatan selesai pada Selasa siang lalu disortir dan dikemas kembali dan diatur agar siap didistribusikan ke TPS sesuai dengan waktu yang ditetapkan," katanya. 

Untuk memastikan pelipatan berjalan lancar dan baik, pihaknya terus melakukan pengawasan, dan meminta bantuan dari aparat kepolisian untuk mengawal sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. 

Selain itu, katanya, pihaknya juga langsung memisahkan surat suara yang rusak dan bagus, kemudian dibuat berita acara dan dikirimkan ke percetakan untuk diganti, sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian antara KPU dan penerima pekerjaan tersebut. 

Secara keseluruhan, Wowor mengatakan, surat suara yang dicetak adalah sesuai dengan jumlah DPT yakni 338.539 ditambah dua persen dan 2.000 untuk PSU. ***

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024