Sulut, Sangihe (ANTARA) - Dandim mewajibkan semua prajuritnya melaksanakan rapid test (tes cepat) COVID-19 di Aula Santiago Makodim Sangihe, Senin guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Kodim 1301 Sangihe.

Rapid test terhadap semua prajurit Kodim Sangihe diselenggarakan oleh tim medis dari Polkes 13.09.01 Satal sebagai bentuk deteksi dini dan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Kodim 1301/Sangihe.

Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto mengatakan, pelaksanaan rapid test merupakan salah satu langkah Kodim untuk mendeteksi kondisi prajurit Kodim khususnya Babinsa yang selalu berada di tengah-tengah masyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di wilayah.

Disamping itu kata Dandim, melalui rapid test dapat meyakinkan masyarakat bahwa anggota Kodim 1301/Sangihe tidak ada yang terpapar COVID-19.

"Hasil rapid test, semua prajurit Kodim 1301/Sangihe non reaktif atau tidak ada yang terdeteksi reaktif COVID-19," kata Dandim.

Dengan hasil ini kata Dandim, semua prajurit tetap di minta untuk memberi contoh yang baik dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Kodim 1301/Sangihe tetap mendukung pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Dandim.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024