Sulut, Sangihe (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Elysee Sinadia mengimbau semua wajib pilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tidak Golput pada Pilkada 9 Desember 2020.

"Partisipasi wajib pilih pada pelaksanaan Pilkada sangat dibutuhkan untuk ikut menentukan pemimpin Sulawesi Utara selama lima tahun ke depan," kata Elysee di Tahuna, Selasa.

Berdasarkan daftar pemilih tetap yang sudah di tetapkan dalam pleno KPU, jumlah pemilih di Kabupaten Sangihe sebanyak 106.168 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 53.551 dan perempuan 52.617 pemilih.

"Pemilih ini tersebar di 343 Tempat Pemungutan Suara(TPS) termasuk yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Tahuna," kata dia.

Dia mengatakan, pelaksanaan semua tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020 tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

"Pelaksanaan semua tahapan pemilihan kepala daerah tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 di TPS," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024