Sulut, Sangihe (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Elysee Sinadia mengatakan ribuan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di daerah itu di-rapid test COVID-19.

"KPU Kabupaten Sangihe telah memfasilitasi agar semua anggota KPPS dilakukan rapid test," kata Elysee Sinadia di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, rapid test atau tes cepat dilaksanakan selama 6 hari, mulai Selasa (10/11) sampai 15 November 2020 di kecamatan masing-masing.

Berdasarkan data di KPU, kata dia, anggota KPPS di Kabupaten Sangihe untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2020 sebanyak 3.087 orang yang tersebar di 343 tempat pemungutan suara (TPS).

Setiap TPS memiliki anggota sembilan orang yang terdiri atas tujuh anggota KPPS dan dua orang petugas ketertiban TPS.

Pelaksanaan rapid test, kata dia, untuk memastikan agar semua penyelenggara Pilkada 2020 dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit COVID-19.

"KPU memastikan agar semua penyelenggara pemilihan sampai di TPS dalam keadaan sehat sehingga semuanya harus di-rapid test," katanya menegaskan.

Ia meminta semua jajaran penyelenggara di lingkungan KPU Sangihe agar tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Semua penyelenggara di lingkungan KPU Sangihe diminta tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19," katanya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024