Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandarlampung Achmad Riza meninggal dunia saat berolahraga sepeda di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Minggu.

"Informasi yang saya dapatkan almarhum saat bersepeda jatuh begitu saja pagi tadi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Airan Raya di Lampung Selatan," kata salah satu tetangga almarhum Riza.

Ia mengungkapkan bahwa Achmad Riza yang juga politisi dari partai Gerindra tersebut, memiliki riwayat penyakit jantung. "Setahu saya almarhum punya penyakit jantung," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi mengaku sempat bertemu dengan Achmad Riza saat bersepeda pada pukul 8.30 di Kota Baru.

"Ya sebelum yang bersangkutan meninggal dunia sempat bertemu di Kota Baru saat dia sedang beristirahat, kebetulan saya saat itu sedang bersepeda juga," kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Bandarlampung Andika Wibawa mengaku sedih dengan meninggalnya Achmad Riza, sebab almarhum merupakan sosok yang tekun dalam bekerja dan menjadi andalan dalam mengelola partai.

"Yang bersangkutan ini di partai adalah ketua organisasi, kaderisasi dan keanggotaan dan seluruh pengurus anak cabang dekat dengan almarhum," kata dia.

Berdasarkan pantauan, rumah duka almarhum di Jalan Karimun Jawa, Kecamatan Sukarame, masih di datangi pelayat baik dari masyarakat ataupun kalangan pejabat teras di Provinsi Lampung maupun Pemkot Bandarlampung.

Almarhum Achmad Riza akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandarlampung.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024