Manado (ANTARA) - Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, peran media massa dan insan pers diperlukan untuk mengantisipasi misinformasi atau berita-berita keliru yang bergulir di tengah kondisi yang belum stabil di masyarakat akibat pandemi COVID-19. 

"Media massa dan seluruh jajaran insan pers dituntut untuk senantiasa bergerak dengan nafas independen dan berpihak hanya pada kebenaran," kata M Iqbal pada media workshop dan anugerah lomba karya jurnalistik BPJS Kesehatan, belum lama ini.

Berkaca pada penjelasan di atas, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Sosial bidang kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia, memiliki kepentingan untuk dapat menyampaikan informasi secara faktual kepada seluruh pemangku kepentingannya, terutama kepada peserta dan publik eksternal lainnya. 

Oleh karena itu, kehadiran BPJS Kesehatan dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat erat hubungannya dengan keterbukaan informasi publik.

Dimana prinsip profesionalitas, akuntabilitas, tranparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efesiensi dan efektivitas, serta supremasi hukum dapat diterima oleh seluruh masyarakat. 

"Di sinilah media massa dan pers memegang peranan kunci sebagai penghubung komunikasi antara BPJS Kesehatan kepada masyarakat," katanya.

Guna mempererat hubungan keakraban dengan rekan-rekan pers dan media, maka BPJS Kesehatan memandang perlu diadakan kegiatan media berupa press conference, diskusi media, workshop media. 

"Kegiatan ini diharapkan mampu menyosialisasikan beragam kebijakan dan program pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat," sebutnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memerlukan media massa sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam menyiarkan progres-progres konstruktif yang berhasil dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN-KIS.

Sekaligus untuk membentuk citra organisasi yang positif dan opini publik yang kuat terhadap BPJS Kesehatan. 

Oleh karenanya, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang baik oleh seorang jurnalis tentang program JKN-KIS dan BPJS Kesehatan.

"Harapannya agar mereka (jurnalis) dapat menyalurkan informasi tersebut dengan benar dan berimbang kepada masyarakat termasuk dalam hal ini terkait perkembangan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014," ujarnya.***3***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024