Minahasa Tenggara (ANTARA) - Ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta setiap pelaku usaha.
“Saat ini sudah ada 197 pelaku usaha UMKM yang menerima bantuan pemerintah. Itu sesuai data dari pemerintah pusat,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Minahasa Tenggara Gotlieb Mamahit di Ratahan, Rabu.
Dia mengungkapkan, pola penyalurannya ditransfer ke rekening penerima sebagai pelaku usaha. "Mekanisme penyaluran bantuan, ditransfer ke rekening masing-masing UMKM," katanya.
Lebih lanjut kata Gotlieb, pihaknya pada awalnya mengusulkan hampir 1.000 UMKM yang aktif dan terdampak COVID-19, di Minahasa Tenggara.
Jumlah tersebut bisa bertambah karena instansi terkait akan kembali mengajukan UMKM hingga batas waktu pada akhir November 2020.
"Saat ini baru 197 yang disetujui pemerintah pusat. Tapi kami berharap usulan yang kami sampai lagi tahap kedua bisa diterima," jelasnya.
Ia pun berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh penerima dalam menunjang usahanya, di saat pandemi COVID-19.
“Bantuan ini merupakan dampak dari COVID-19. Untuk itu, pemanfaatan bantuan harus dimaksimalkan karena bantuan tidak dilakukan secara terus menerus," katanya.
“Saat ini sudah ada 197 pelaku usaha UMKM yang menerima bantuan pemerintah. Itu sesuai data dari pemerintah pusat,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Minahasa Tenggara Gotlieb Mamahit di Ratahan, Rabu.
Dia mengungkapkan, pola penyalurannya ditransfer ke rekening penerima sebagai pelaku usaha. "Mekanisme penyaluran bantuan, ditransfer ke rekening masing-masing UMKM," katanya.
Lebih lanjut kata Gotlieb, pihaknya pada awalnya mengusulkan hampir 1.000 UMKM yang aktif dan terdampak COVID-19, di Minahasa Tenggara.
Jumlah tersebut bisa bertambah karena instansi terkait akan kembali mengajukan UMKM hingga batas waktu pada akhir November 2020.
"Saat ini baru 197 yang disetujui pemerintah pusat. Tapi kami berharap usulan yang kami sampai lagi tahap kedua bisa diterima," jelasnya.
Ia pun berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh penerima dalam menunjang usahanya, di saat pandemi COVID-19.
“Bantuan ini merupakan dampak dari COVID-19. Untuk itu, pemanfaatan bantuan harus dimaksimalkan karena bantuan tidak dilakukan secara terus menerus," katanya.