Manado (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni menandatangani deklarasi nasional netralitas aparatur sipil negara(ASN) dan para pejabat pada Pilkada serentak 2020.

"Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN bertema ASN netral, birokrasi kuat dan mandiri yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara," kata Gubernur  Fatoni di Manado, Kamis.

Naskah deklarasi netralitas ASN ini, lanjut Fatoni, terdiri atas empat poin yaitu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pilkada serentak. 

Selanjutnya, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Fatoni berharap poin-poin deklarasi ini dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab.

"Ini dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI," ajaknya.

Selain Pjs Gubernur Fatoni, naskah deklarasi juga ditandatangani Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh dan Plh Inspektur Daerah Sulut Zainudin Hilimi.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024