Manado (ANTARA) - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Donni Muksydayan mengatakan para pihak terus bersinergi mewujudkan Sulut bebas rabies melalui vaksinasi gratis ratusan hewan peliharaan.

"Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado bersama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulut melakukan vaksinasi gratis dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia Tahun 2020," sebut Donni di Manado, Jumat.

Donni mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memvaksinasi hewan peliharaannya ke dokter hewan.

“Jadi vaksinasi itu harus rutin dilakukan setahun sekali, kita harus menekan angka penularan rabies terutama dari hewan ke manusia”, ujar Donni.

Pejabat Karantina Pertanian Manado, kata dia, selalu memastikan Hewan Penular Rabies (HPR) yang akan dilalulintaskan sudah dilakukan vaksinasi dan secara hasil laboratorium titer antibodi protektif terhadap rabies diatas 0,5 IU/ml.

Ketua PDHI Cabang Sulut Hanna O. Tioho, mengatakan, selain melakukan vaksinasi gratis kepada hewan peliharaan ada pula kegiatan kastrasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyakit rabies melalui radio-radio di Kota Manado.

“Vaksin rabies disediakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut sebanyak 1.450 dosis beserta spoid dan jarum suntik berdasarkan permohonan dari PDHI Cabang Sulut,” ujarnya.

Hanna berpesan perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak baik itu dari kesehatan manusia maupun kesehatan hewan dalam menangani penyakit rabies ini dalam konsep “One Health”.

Berdasarkan informasi PDHI Cabang Sulut terdapat 12 tempat penyelenggaraan vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan yang dilakukan oleh PDHI Cabang Sulut tersebar di Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara.

'One Stop Service' (OSS) mencatat data lalu lintas pemasukan anjing ke wilayah Provinsi Sulut pada periode Januari-September 2020 sebanyak 670 ekor dengan frekuensi 449 kali, sedangkan pemasukan kucing pada periode yang sama sebanyak 181 ekor dengan frekuensi 78 kali.

Sebagian besar pemasukan hewan-hewan tersebut berasal dari Jawa Timur khususnya Surabaya dan Malang.

Lalu lintas pengeluaran anjing pada periode Januari-September dari Provinsi Sulut sebanyak 37 ekor dengan frekuensi 27 kali sedangkan untuk kucing pada periode yang sama sebanyak 12 ekor dengan frekuensi 6 kali.

Jakarta, Surabaya, Makassar, Palangkaraya, Halmahera Utara, Kupang, dan Medan menjadi daerah tujuan hewan-hewan tersebut pada saat di lalu lintaskan.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, mengatakan salah satu kebijakan karantina hewan yang harus kami lakukan adalah mempertahankan status bebas dari penyakit pada suatu area.

“Vaksinasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularannya,” ujarnya Jamil.

Pendekatan One Health menjadi penting diterapkan dalam pencegahan penyebaran rabies. Mencegah penyebaran penyakit tidak cukup dilakukan Petugas dan Pemerintah.

"Peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan, apabila akan melalulintaskan hewan penular rabies laporkan kepada pejabat karantina di daerah anda," ajaknya. ***3***


Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024