Sulut, Sangihe (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020.

"Bawaslu Sangihe melalui panwaslu kecamatan membuka pendaftaran pengawas TPS, yang akan bertugas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut," kata Kordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Sangihe Zebedeus Lesawengan di Tahuna, Jumat.

Dia mengatakan, jajaran Panwaslu di 15 Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sudah mengumumkan tahapan serta syarat kelengkapan dokumen, yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

"Silakan bagi masyarakat Kabupaten Sangihe yang secara ketentuan memenuhi persyaratan berdasarkan domisili untuk menghubungi jajaran kami di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan untuk mendaftar sebagai pengawas TPS," ujarnya.

Dia mengatakan, pengawas TPS mempunyai peran yang sangat penting dalam mengawal proses demokrasi pada saat hari pemungutan suara serta penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS.

"Untuk itu kami mengajak masyarakat yang ingin mewujudkan pemilihan gubernur di Sulawesi Utara ini berintegritas, jujur, dan adil dengan bersama-sama mengawalnya sebagai pengawas TPS," katanya.

Dia juga mengingatkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD agar secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendaftaran pengawas TPS tersebut.

"Panwaslu kecamatan serta kelurahan/desa supaya aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pendaftaran pengawas TPS," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024