Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, Kamis sore, memeriksa pengamanan pengundian nomor urut paslon wali kota Manado, di KPU.
Ketika memeriksa pengamanan pengundian nomor urut Paslon wali kota, di KPU Manado, Kapolda juga mengingatkan dan mengimbau masyarakat melalui media massa untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Karena akan masuk ke tahapan kampanye, dan lebih banyak dilakukan secara virtual, maka masyarakat harus patuh dan tidak perlu berkumpuk-kumpul," kata Kapolda Simanjuntak, di Manado.
Dia mengatakan, masyarakat yang mau melihat atau mendengarkan kampanye, disilahkan menontonnya secara virtual, jadi tidak akan berkumpul atau bertemu dengan orang-orang yang belum tentu sehat.
Dia menambahkan larangan kerumunan massa juga dikeluarkan, karena pemerintah memperhatikan keselamatan masyarakat, supaya bisa mencegah penularan COVID-19.
Dia mengingatkan, COVID-19 menyerang siapa saja, tanpa pandang bulu, baik anak-anak, orang dewasa, tua, muda, laki-laki dan perempuan, maka sudah seharusnya masyarakat patuh.
"Jangan sampai menjadi korban karena tertular virus, maka patuhi protokol kesehatan dan tidak perlu berkerumun atau ikut kampanye, lagipula jumlahnya dibatasi oleh aturan," katanya.
Sebab itu dia mengatakan, aparat keamanan sangat ketat memeriksa untuk memastikan, agar masyarakat mematuhi regulasi yang ada.
"Termasuk dalam pelaksanaan pengundian nomor urut ini, polisi mengawal ketat dan memastikan dilaksanakan sesuai regulasi tidak ada kerumunanan dan ikut protokol kesehatan," tegasnya. ***
Ketika memeriksa pengamanan pengundian nomor urut Paslon wali kota, di KPU Manado, Kapolda juga mengingatkan dan mengimbau masyarakat melalui media massa untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Karena akan masuk ke tahapan kampanye, dan lebih banyak dilakukan secara virtual, maka masyarakat harus patuh dan tidak perlu berkumpuk-kumpul," kata Kapolda Simanjuntak, di Manado.
Dia mengatakan, masyarakat yang mau melihat atau mendengarkan kampanye, disilahkan menontonnya secara virtual, jadi tidak akan berkumpul atau bertemu dengan orang-orang yang belum tentu sehat.
Dia menambahkan larangan kerumunan massa juga dikeluarkan, karena pemerintah memperhatikan keselamatan masyarakat, supaya bisa mencegah penularan COVID-19.
Dia mengingatkan, COVID-19 menyerang siapa saja, tanpa pandang bulu, baik anak-anak, orang dewasa, tua, muda, laki-laki dan perempuan, maka sudah seharusnya masyarakat patuh.
"Jangan sampai menjadi korban karena tertular virus, maka patuhi protokol kesehatan dan tidak perlu berkerumun atau ikut kampanye, lagipula jumlahnya dibatasi oleh aturan," katanya.
Sebab itu dia mengatakan, aparat keamanan sangat ketat memeriksa untuk memastikan, agar masyarakat mematuhi regulasi yang ada.
"Termasuk dalam pelaksanaan pengundian nomor urut ini, polisi mengawal ketat dan memastikan dilaksanakan sesuai regulasi tidak ada kerumunanan dan ikut protokol kesehatan," tegasnya. ***