Minahasa Tenggara (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) memeriksa penggunaan dana dan kinerja penanganan COVID-19 yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
"BPK bersama Pemkab Minahasa Tenggara sudah menggelar pertemuan terkait pemeriksaan ini," kata Wakil Bupati Minahasa Tenggara Joke Legi di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, pihak Pemkab Minahasa Tenggara sepenuhnya kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
"Semua instansi teknis yang berhubungan dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 sudah diperintahkan untuk kooperatif dalam pemeriksaan ini," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah yang melaksanakan penanganan COVID-19 telah dibekali dan diberikan pembinaan terkait kegiatan pada saat pandemi.
"Meski sudah dilakukan pembinaan, kami terus mengawal setiap kegiatan mereka sehingga sesuai dengan aturan," jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Mecky Tumimomor mengatakan, pemeriksaan oleh BPK dilakukan untuk Kabupaten Minahasa Tenggara bersama dengan empat kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
"Untuk Minahasa Tenggara, kegiatan ini menyangkut pemeriksaan kinerja dan bukan karena tujuan tertentu. Pemeriksaan kinerja seperti penyaluran bantuan di lapangan dan kegiatan lainnya,” pungkasnya.
"BPK bersama Pemkab Minahasa Tenggara sudah menggelar pertemuan terkait pemeriksaan ini," kata Wakil Bupati Minahasa Tenggara Joke Legi di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, pihak Pemkab Minahasa Tenggara sepenuhnya kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
"Semua instansi teknis yang berhubungan dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 sudah diperintahkan untuk kooperatif dalam pemeriksaan ini," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah yang melaksanakan penanganan COVID-19 telah dibekali dan diberikan pembinaan terkait kegiatan pada saat pandemi.
"Meski sudah dilakukan pembinaan, kami terus mengawal setiap kegiatan mereka sehingga sesuai dengan aturan," jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Mecky Tumimomor mengatakan, pemeriksaan oleh BPK dilakukan untuk Kabupaten Minahasa Tenggara bersama dengan empat kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
"Untuk Minahasa Tenggara, kegiatan ini menyangkut pemeriksaan kinerja dan bukan karena tujuan tertentu. Pemeriksaan kinerja seperti penyaluran bantuan di lapangan dan kegiatan lainnya,” pungkasnya.