Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kapolsek Tahuna Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara, Iptu Igusti Ayu Utami mengingatkan semua masyarakat bila menggelar kegiatan,  wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Kami mengingatkan kepada semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Tahuna agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika menggelar kegiatan," kata Iptu Igusti Ayu Utami di Tahuna, Sabtu.

Menurut dia, semua kegiatan yang mengumpulkan orang di masa normal baru, harus mematuhi protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan wajib dipatuhi setiap orang ketika hadir dalam suatu kegiatan," kata Kapolsek.

Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi diantaranya penggunaan masker dan mencuci tangan serta jaga jarak.

Menurut dia, kegiatan yang digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan pasti akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

"Polisi akan membubarkan setiap kegiatan yang menghadirkan beberapa orang namun tidak mematuhi protokol kesehatan," tegas Kapolsek.

Pemerintah kata Kapolsek sudah berusaha mencegah penyebaran COVID-19 melalui berbagai aturan serta himbauan, namun sampai saat ini masih ada sebagian masyarakat tidak mematuhinya.

"Tindakan tegas akan kami terapkan ketika masyarakat tidak mematuhi aturan dari pemerintah," kata dia.

Kapolsek mengajak semua masyarakat agar saling menopang dan mendukung dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.

"Mari kita semua saling menopang dan mendukung untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19," kata dia.


Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024