Manado (ANTARA) - KPU Manado melanjutkan tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada), dengan pemeriksaan kesehatan bagi empat bakal pasangan calon. 

"Empat Bapaslon mengikuti berbagai tes yang berkaitan dengan kesehtaan baik fisik maupun mental," kata Komisioner KPU Manado, Syahrul Setiawan, di Manado. 

Dia mengatakan, kedelapan orang Bapaslon itu mengikuti tes kesehatan di RSU Kandou, dan dipanggil bergiliran untuk memeriksa sampel, darah, urine hingga lainnya. 

Mengenai tahapan tersebut, Syahrul menjelaskan, apapun yang menjadi keputusan rumah sakit, itu yang akan menjadi pegangan bagi KPU untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat atau tidak. 

"Kami juga hanya menerima hasil yang pasti dari rumah sakit, apakah yang bersangkutan itu memenuhi syarat atau tidak dan bisa melaksanakan tugasnya atau tidak," katanya. 

Dia juga mengatakan, kedelapan bakal calon yang sudah melalui tes itu nantinya akan dinyatakan mampu atau tidak dalam melaksanakan tugasnya nanti. 

Juga katanya, jika memang dalam pemeriksaan kesehatan itu adalah Bacalon yang dinyatakan tak mampu melaksanakan tugas, maka yang bersangkutan akan dinyatakan melakukan perbaikan berkas. 

Dia mengatakan, penggantian itu bisa dilakukan jika ada calon dinyatakan TMS, dan harus dikukan sebelum penetapan pada 23 September kecuali berkas-berkas yang bisa diserahkan setelah penetapan. 

Salah satu Bapaslon yang ikut tes itu, Paula dan Harley Mangindaan, menegaskan sudah sangat siap mengikuti tahapan tersebut ***



 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024