Manado (ANTARA) - Sebagian orang memang memiliki nasib kurang beruntung dibandingkan yang lainnya, tidak ada salahnya jika membantu mereka yang kurang beruntung.

Berzakat kepada mereka yang membutuhkan merupakan salah satu pilar agama Islam. Setiap muslim pasti berusaha melaksanakan amalan ini dengan tujuan melengkapi kewajiban yang diamanatkan agamanya.

Zakat sebagai ibadah juga memiliki dampak yang baik dalam pengentasan kemiskinan dan memperbaiki ekonomi keumatan. Hal ini juga telah dicontohkan oleh Rasulullah, yang dalam penghimpunan dan pengelolaan zakat secara optimal, perekonomian di dalam negara di bawah kepemimpinannya menjadi stabil. 


Indonesia, dengan mayoritas masyarakat muslim memiliki banyak Organisasi Pengelola Zakat yang terpercaya dalam mengelola zakat. Hal ini berbanding lurus dengan kesadaran dan potensi masyarakat akan membayar zakat, apalagi masyarakat Indonesia terkenal akan kedermawanannya. Tak hanya membayar zakat, juga dalam hal infaq, sedekah dan wakaf.

Sehingga, walaupun di masa pandemi virus corona (COVID-19), sebenarnya tidak bisa menjadikan alasan untuk tidak membayar zakat.

Lynda, (42) Pegawai swasta di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum terpengaruh dengan kondisi pandemi COVID-19), karena perusahaannya masih berjalan dengan baik, jadi masih menerima penghasilan penuh setiap bulan.

Biasanya membayar zakat datang langsung ke tempat ibadah atau wadah yang diakui oleh pemerintah seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), walaupun ada pandemi, membuat Lynda untuk tidak membayar zakat.

"Saya sangat senang karena bisa berbagi terus, untuk membantu mereka yang terdampak pandemi COVID-19), karena pembayaran zakat bisa dengan cepat melalui aplikasi linkAja milik Telkomsel dan beberapa BUMN di Indonesia," katanya.

Dengan LinkAja, katanya, semuanya menjadi mudah dan lebih cepat, tanpa harus bertatap muka karena menghindari bertemu dengan banyak orang.

Hal senada juga dialami, Marlen (45) pegawai BUMN di Kota Manado, Sulut, walaupun ditengah kesibukan, tetap membayar zakat melalui layanan digital LinkAja.

Dirinya, tidak pernah lupa untuk membayar zakat, karena tidak perlu ribet, hanya membuka aplikasi LinkAja semua layanan telah tersedia.

"Semoga, bisa membantu dimasa pandemi saat ini," katanya.

Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan mengajak umat berzakat lewat aplikasi linkaja.

 Layanan keuangan digital LinkAja membuka fitur pembayaran zakat daring sehingga diharapkan pengumpulan dana sosial semakin gencar.

Abid mengatakan meski di tengah pandemi COVID-19, tidak mesti membuat kita tidak membayar zakat.

 Untuk menghindari, kerumunan atau bertemu dengan orang lain, katanya, maka pihaknya mengajak masyarakat bayar zakt lewat aplikasi Linkaja.

"Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajibannya yakni berzakat, juga infak, dan sedekah," kata Abid.

Layanan Zakat Digital Baznas, katanya, memberikan kemudahan masyarakat yang memiliki kesibukan tersendiri dan belum memiliki waktu luang untuk menunaikan zakatnya.

Dia mengatakan Zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul akan disalurkan oleh Baznaskepada para mustahik sesuai syariat.

Tidak hanya melalui penyaluran bantuan secara langsung, katanya, Baznas juga menyalurkannya melalui program-program pemberdayaan mustahik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial dakwah.

Sehingga, katanya, untuk menunjang hal tersebut pihaknya melakukan sosialisasi Indeks Zakat Nasional (IZN) ini sangat penting untuk diadakan, hal ini bertujuan agar dapat membentuk sebuah indikator yang nantinya akan menjadi referensi kemajuan kinerja perzakatan di Indonesia khususnya Sulut.

Selain itu, katanya, IZN ini diharapkan menjadi standar evaluasi perkembangan zakat yang nantinya dihitung secara periodik.

Cara mengimplementasikan konsep IZN sehingga diharapkan masing masing Baznas yang ada dapat menghitung sendiri IZN kelembagaannya masing-masing, tentu saja IZN ini dapat dihitung sesuai dengan komponen-komponen dan bobot yang telah ditetapkan oleh TIM Pusat Kajian Strategis Baznas Pusat 

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan merupakan salah satu  pokok yang menjadikan tegaknya agama Islam. 

Dia mengatakan fitur tersebut akan semakin memudahkan umat Islam membayar zakat, infak, sedekah maupun kurban ke BAZNAS lewat layanan keuangan digital syariah LinkAja.

Keterlibatan BAZNAS kemitraan itu sebagai salah satu komitmen BAZNAS dalam mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Kemitraan itu, kata dia, sejalan dengan upaya BAZNAS dalam mengembangkan sistem digital untuk pembayaran zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

Lewat kerja sama ini diharapkan BAZNAS mampu mendukung kolaborasi transaksi digital secara halal sesuai syariah dalam penghimpunan ZIS yang memiliki dampak lebih luas memajukan sistem keuangan syariah di Indonesia.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjadja, mengatakan pihaknya menyadari penguatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting.

LinkAja berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Adapun kerja sama BAZNAS dengan Layanan Syariah LinkAja sudah terjalin sejak Ramadhan dan Idul Kurban tahun 2019 dalam memberikan kemudahan transaksi zakat bagi para muzaki melalui metode SNAP (QR Code) ataupun fitur donasi melalui aplikasi.

LinkAja sebelumnya bernama Telkomsel Cash atau TCASH) adalah layanan keuangan digital dari Telkomsel dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa uang elektronik (e-money). TCASH berfungsi layaknya rekening bank yang fleksibel dan tanpa adanya bunga. 

Dengan terus membayar zakat lewat layanan digital seperti LinkAja diharapkan mampu menggerakkan ekonomi kaum mustahiq, dengan pengelolaan zakat secara optimal, perekonomian di dalam negara bisa menjadi stabil. 


 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024