Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara, Yunardi mengatakan, pihaknya telah menetapkan Kampung Hesang yang berada di Kecamatan Tamako sebagai kampung binaan.

"Penunjukan Kampung Hesang sebagai kampung binaan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) sudah melalui kajian yang matang dari tim intelijen Kejaksaan Sangihe," katanya di Tahuna, Senin.

"Penetapan kampung binaan Kejaksaan setelah melalui tahapan kajian yang dilakukan oleh tim Kejaksaan, kata dia lagi.

Dari 145 kampung yang ada di Kabupaten Sangihe, tim pengkajian menjatuhkan pilihan kepada Kampung Hesang.

Dari berbagai syarat yang menjadi acuan tim di antaranya adalah keterbukaan baik pengelolaan dana desa maupun Kapitalaung sebagai pemimpin di desa.

"Kapitalaung Kampung Hesang sangat terbuka kepada masyarakat dan pihak luar dalam mengelola anggaran dana desa sehingga semua kegiatan serta pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka," kata dia.

Saat ini, tim Kejaksaan juga melakukan pengkajian terhadap kampung lainnya untuk dijadikan kampung binaan Kejaksaan.

"Dalam waktu dekat ini akan ada lagi kampung yang lain dijadikan kampung binaan pengelolaan dana desa oleh Kejaksaan," kata dia.

Dia berharap pengelolaan anggaran dana desa di Kabupaten Sangihe dilakukan secara terbuka sehingga semua masyarakat dapat melihat dengan jelas.

"Kami berharap, pengelolaan anggaran dana desa serta pelayanan pemerintahan di setiap kampung dapat dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat diawasi oleh masyarakat," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024