Manado (ANTARA) - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menuturkan upaya penguatan sistem perkarantinaan terus dilakukan sejalan dengan pemberlakukan undang-undang perkarantinaan baru merespon perkembangan perdagangan dunia menjaga kelestarian sumber daya alam.

"Barantan Kementerian Pertanian juga dituntut untuk mampu berperan strategis selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional," ujar Ali Jamil pada acara melepas ekspor sekaligus inspeksi dan penyerahan sertifikat kesehatan karantina pertanian di Komplek Kantor Badan Penelitian Tanaman Palma (BALITPALMA), Minahasa Utara, Minggu.

Dia menambahkan secara substansi hukum atau legal substance, tugas Barantan tidak lagi hanya menyangkut hama dan penyakit hewan karantina atau organisme pengganggu tumbuhan karantina saja.

Akan tetapi memiliki tugas pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.

"Dan tentunya merespon kebijakan 'technical barrier to trade' atau TBT dalam perdagangan dunia, kami juga turun ke lapangan langsung. Memberikan pendampingan pemenuhan persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari bagi pelaku usaha, layanan periksa di gudang pemilik atau inline inspection, membuka akses informasi dengan klinik ekspor dan yang utama adalah memperkuat sistem perkarantinaan di border agar produk pertanian ekspor kita diterima dan mampu bersaing di pasar global," tuturnya.

Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksyidayan Saragih mengungkapkan berdasarkan data BPS Sulut yang dirilis 18 Agustus lalu menyebutkan semester 1 tahun ini pertumbuhan ekspor pertanian Sulut mencapai 17,82 persen (year on year).

Produk pertanian Sulut laris di 46 negara tujuan dengan 25 ragam komoditas pada masa pandemi.

"Selain jumlah yang berlimpah, kualitas yang baik dan telah memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari sebagai berpersyaratan teknis, sehingga laris," ujar Donni.

 


Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024